news

DPRD Way Kanan Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah 2020

penulis: Admin | 6 May 2021 20:21 WIB
editor:


DPRD Way Kanan Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah 2020
DPRD Way Kanan Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah 2020

Way Kanan,KejarFakta.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Way Kanan, gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020 ruang rapat utama DPRD setempat Kamis (06/05/2021).

Paripurna di pimpin langsung oleh ketua DPRD Way Kanan Nikman Karim, wakil ketua I Yusse,  wakil ketua II Romli, dan di hadiri oleh anggota DPRD setempat.

"Puji syukur kehadirat SWT, atas nikmat dan  karunia-Nya,  sehingga pada hari ini kita dapat melaksanakan paripurna dengan agenda  Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020," ucapnya.

 Selanjutnya sambutanya Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) berisi  gambaran dari berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan, termasuk kendala dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah meliputi:

1. Kebijakan strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah dan pelaksanaannya;

2.Capaian program dan kegiatan,  serta permasalahan dan penyelesaian masalah setiap urusan pemerintahan;

3. Tindak lanjut rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran sebelumnya;

4. Pelaksanaan tugas pembantuan baik dari Pemerintah Provinsi maupun dari Pusat dan selanjutnya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban tersebut menjadi acuan bagi  DPRD, untuk melihat sejauh mana program pembangunan yang telah  dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah

Kondisi pandemi covid 19, yang terjadi secara global telah berdampak terhadap perekonomian global dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Kabupaten Way Kanan, dimana pada tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Way Kanan mengalami kontraksi sebesar 1,16%, PDRB Perkapita mengalami penurunan pada tahun 2020, Rp. 30.925.573 turun dari Tahun 2019 Rp. 31.101.996.  

"Pada kesempatan ini kami akan menerima berbagai masukan catatan penyelenggaran pemerintahan tahun 2020, berdasarkan Laporan  Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang telah dibahas bersama dengan DPRD Kabupaten Way Kanan," katanya.

Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan pada tahun berjalan dan yang akan datang. 

"Saya mengucapkan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada Para Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, yang telah menjalin kerjasama yang baik selama ini, serta mendukung berbagai kebijakan dan program pembangunan daerah di Kabupaten Way Kanan yang kita cintai ini, sehingga dapat berjalan dengan baik, guna mewujudkan Way Kanan Unggul dan Sejahtera," tandasnya. (*)

Tag : #Way Kanan#DPRD#Paripurna LKPJ