Way Kanan KejarFakta.co - DPRD Way Kanan gelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi keterangan pertanggugjawaban (LKPJ), tahun 2020 dan Pengesahan Raperda Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Way Kanan, diruang rapat utama Senin (18/5/2020).
Sidang paripurna dipimpi langsung oleh ketua DPRD Way kanan Nikman karim, wakil ketua I Yusee, dihadiri bupati Way kanan Raden Adipati Surya, wakil bupati Edward Antony, dan anggota dewan.
Selanjutnya sambutan Bupati Way kanan Raden Adipati Surya mengatakan, "Walaupun dalam sasana puasa, kita masih dapat melaksanakan tugas negara agar penyelanggaraan pemerintahan di daerah berjalan dengan baik. Meskipun saat yang sama, kita terus bergumul menanggulangi dampak wabah covid 19 yang semoga saja segera berakhir," ujarnya.
"Dari pengalaman penyelenggaraan pemerintahan selama ini, ada catatan penting yang tetap harus kita pertahankan, adalah sinergitas implementasi regulasi yang ditetapkan. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan berada pada koridor yang tepat untuk mencapai target sasaran pembangunan yang sudah ditetapkan sesuai dengan kondisi dan kemapuan daerah," ujarnya.
"Pada kesempatan ini saya mengajak saudara sekalian untuk bersama memikirkan solusi keterbatasan ini, sekaligus berupaya mencari sumber sumber pembiayaan yang memungkinkan untuk mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Way Kanan," tandasnya.
Menurutnya, upaya itu juga dapat dilakukan dengan mensinergikan program prioritas nasional dan program unggulan daerah, agar semakin banyak kegiatan pemerintah yang dapat dilakukan di daerah.
"Selanjutnya kedepan kita juga semakin menyadari bagaimana memanfaatkan, anggaran yang terbatas dapat mencapai sasaran pembangunan yang bisa dirasakan masyarakat," pungkasnya (Yasir)