news

Terkait Laporan Tipikor DD, Inspektorat Belum Juga Turun Periksa Hasil Pekerjaan dari Program DD Tahap 2 Tahun 2019 

penulis: Admin | 8 June 2020 11:22 WIB
editor:


Lampung Selatan, KejarFakta.co - Belum turunnya Tim dari Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan di Desa Sukaraja Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, menjadi polemik dan bermacam issu ditengah masyarakat Desa setempat.

Pasalnya sejak adanya pengaduan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan masyarakat  terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pekerjaan Dana Desa ( DD) tahap 2 tahun 2019, pihak Inspektorat Lampung Selatan hingga saat ini belum turun memeriksa hasil pekerjaan Lapen dan lainya di Desa Sukaraja.

Warga Desa Sukaraja, berharap Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan segera turun memeriksa hasil pekerjaan dari Program DD tahap 2 tahun 2019. 

"Kami sekitar tanggal 04 Mei sudah datang ke kantor Inspektorat Lampung Selatan kita melaporkan Kades Sinar atas dugaan Tipikor DD tahap 2 tahun 2019. Saat itu pihak Inspektorat bilang belum bisa turun mengaudit karna virus corona," terang beberapa warga Desa Sukaraja.

Warga Desa Sukaraja berharap Inspektorat secepatnya turun ke Desa Sukaraja untuk menindak lanjuti pengaduan warga dan LSM.

"Kita harap Inspektorat cepet turun, jangan seolah cuek hal ini kalau berlarut akan jadi issu dibawah dan banyak pertanyaan warga, ada apa? kenapa?," Imbuh Ican dan lainya.

Hal ini juga dibenarkan oleh Ketua BPD Desa Sukaraja Iswahyudi, pada Minggu (07/06/2020). "Iya kita menunggu Tim Inspektorat turun untuk periksa hasil pekerjaan, biar jelas ada tidak temuan," terangnya. (Jusman)

Tag : #Dana Desa#Tipikor