pemerintahan

Ada Temuan Tidak Adanya Laporan Bumdes Pekon Gadingrejo Tahun 2018-2020,Namun Rekomendasi Dari Inspektorat Sudah Keluar.

penulis: Admin | 3 March 2020 19:36 WIB
editor: admin


Sukro PJ Kapekon Gadingrejo kecamatan Gadingrejo.
Sukro PJ Kapekon Gadingrejo kecamatan Gadingrejo.

Pringsewu - Kejarfakta.co - Beredarnya surat rekomendasi calon kepala Pekon Gadingrejo Gunawan Dwi Cahyono dari inspektorat menerangkan bahwa di akhir masa jabatan kepala Pekon Gadingrejo Gunawan Dwi cahyono tidak ada temuan di akhir masa jabatannya dibantah oleh PJ Kapekon Gadingrejo Sukro Selasa 3/3/2020.

PJ Kapekon Gadingrejo Sukro kepada kejarfakta.co mengatakan, bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi terhadap saudara Gunawan Dwi cahyono yang menerangkan bahwa di akhir masa jabatannya tidak ada temuan.

Namun saya hanya membuat surat permohonan yang diajukan oleh saudara Gunawan Dwi Cahyono yang maju lagi di pemilihan kepala Pekon Gadingrejo tahun 2020. Surat permohonan tersebut diajukan oleh saudara Gunawan Dwi cahyono yang menerangkan bahwa di akhir masa jabatannya tidak ada temuan,itu permintaan dari saudara Gunawan jelas Sukro.

Sebagai PJ Kapekon Gadingrejo jika saya tidak membuat permohonan yang diajukan oleh saudara Gunawan sebagai Pj saya juga salah,saya harus melayani seluruh masyarakat yang ada di Pekon Gadingrejo, namun ini bukan surat rekomendasi bahwa saudara Gunawan Dwi Cahyono bebas dari temuan diakhir masa jabatannya sebagai kepala Pekon Gadingrejo,karena saya tahu laporan dari pengelolaan Bumdes dari tahun 2018 sampai sekarang belum ada laporan nya .

Saya hanya menyerahkan sepenuhnya kepada inspektorat,karena yang berwenang. Memutuskan adalah inspektorat,jika memang ada temuan maka inspektorat lah yang berwenang memutuskannya  ungkap PJ Kapekon Gadingrejo Sukro Selasa 3/3/2020 di ruang kerjanya.(R17AL)

Tag : #Laporan pengelolaan Bundesliga tidak jelas#Pekon Gadingrejo#Pringsewu#Lampung