politik

Rakor Verfak Parpol Calon Peserta Pemilu, Firsada: Sukses 2024 Naikkan Indeks Demokrasi

penulis: Admin | 13 October 2022 13:40 WIB
editor:


Suasana Rakor Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan Parpol Tingkat Provinsi bersama Parpol dan Stakeholders di Sheraton Lampung Hotel & Resort, Jl W Monginsidi 175, Telukbetung Bandarlampung, Senin (10/10/2022) lalu. | dok KPU/Muzzamil
Suasana Rakor Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan Parpol Tingkat Provinsi bersama Parpol dan Stakeholders di Sheraton Lampung Hotel & Resort, Jl W Monginsidi 175, Telukbetung Bandarlampung, Senin (10/10/2022) lalu. | dok KPU/Muzzamil

Bandarlampung, KejarFakta.co -- Pemilihan umum atau pemilu (sebagai mekanisme tunggal proses seleksi politik yang sah dan konstitusional, lebih sejati lagi sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diatur dan dijamin konstitusi kita), bukanlah barang baru.

Gambaran umum proses pra pelaksanaan, kala pelaksanaan hingga pascapelaksanaan pemilu itu sendiri pun termasuk output dan outcome politik pemilu dari masa ke masa, juga terbukti terus semakin mendewasakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara secara lebih beradab dalam rangka sirkulasi elit, termasuk di Lampung.

Tanpa terkecuali, gambaran situasi potensi ancaman, tantangan, hambatan, gangguan (ATHG) terhadap proses penyelenggaraan pemilunya sendiri, termasuk khususnya di Lampung menjelang semakin dekatnya pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden 14 Februari 2024 dan pilkada serentak nasional pada November 2024, yang terus dipetakan dan disediakan ruang penanganannya.

Pemerintah, pun dalam hal ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung juga tidak tinggal diam, sebab turut berkepentingan besar demi untuk turut menyukseskannya. Berbagai dukungan nyata diberikan melalui instrumen penyelenggara pemilu.

Demikian saripati presentasi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung M Firsada mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, saat didapuk menarasumberi sesi pertama kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Tingkat Provinsi bersama Partai Politik dan Stakeholders taja KPU Lampung, di Sheraton Lampung Hotel & Resort, Jl Wolter Monginsidi 175, Telukbetung Utara, Bandarlampung, Senin (10/10/2022) lalu.

Pun ujar Firsada terkait proses pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikasi hingga penetapan parpol calon peserta Pemilu 2024 yang kini telah dan sedang berproses hingga pertengahan Desember mendatang.

"Pesan saya satu, jaga kondusivitas. Mari kita juga belajar dari pengalaman pilkada serentak nasional lanjutan masa pandemi COVID-19 tahun 2020 lalu. Diselenggarakan dalam masa sulit, serba terbatas, secara umum evaluasi pelaksanaannya di Lampung terbilang cukup berhasil. Termasuk dalam segi aspek partisipasi politik pemilih," ujar Kepala Kesbangpol Lampung M Firsada.

Saat itu dia mengingatkan, memang ada dua kejadian luar biasa, bahkan turut jadi isu nasional, terkait gugatan sengketa pilkada di Bandarlampung dan Pesisir Barat.

"Tetapi secara dua indikator utama dari penilaian Indeks Demokrasi Indonesia atau IDI Provinsi Lampung tahun 2020, yakni hak memilih dan hak dipilih, serta pemilu jurdil, skor IDI Lampung saat itu 72,59. Secara agregat dengan indikator kebebasan, kesetaraan dan keselarasan, skor IDI Lampung 2021 naik jadi 81,88," sebut dia.

Saat ini, di tahun 2022 ini dan seterusnya dia melugaskan, indikator utama skor IDI tersebut, masih terkait dengan hak pilih.
"Selain itu, terkait pula dengan netralitas penyelenggara, baik penyelenggara pemilu maupun penyelenggara negara. Netralitas penyelenggara ini menjadi amat penting," lugas Firsada.

Firsada, selain berulang kali mengintensi pentingnya pemangku kepentingan pemilu, mengawal sukses penyelenggaraan pemilu, mengedepankan proses edukasi publik yang mampu menaikkan derajat partisipasi politik rakyat calon pemilih, serta proaktif memerangi narasi kontrapemilu mengingat di Lampung diakui juga masih terdapat sebagian kecil kelompok masyarakat yang diduga antipemilu dan mengusung ideologi trans-nasionalis, juga mengajak peserta rakor untuk bergerak nyata memerangi malapraktik ujaran kebencian, berita palsu, berita bohong (hoaks), serta narasi politik identitas atau politik bernuansa SARA.

Yang, andaikata hanya didiamkan saja tanpa adanya kecukupan tindakan hukum demi meresponsnya, dan atau dianggap hal yang biasa saja, tandas dia, bukan tidak mustahil dapat bertransformasi menjadi potensi serius gangguan kamtibmas.

"Harus ingat, kita punya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dari itu poin berikutnya, law enforcement, penegakan hukum pemilu yang cepat dan responsif. Banyak contoh buktinya. Saya ingin ajak kita melihat contoh kasus Mesuji misal. Beda, situasi kamtibmas di Mesuji sepuluh tahun lalu ketika belum ada Polres dan Kodim, dibandingkan saat ini rentang kendali penegak hukum lebih dekat. Jadi, semakin dekat penegakan hukum hadir, semakin cepat tindakan hukum diambil, semakin terjaga kondusivitas daerah," ujar Firsada memberikan garis bawah.

"Dari itu, saya mengajak parpol juga KPU dan Bawaslu sebagai unsur penyelenggara pemilu, mari kita maksimalkan ruang dialog, ruang komunikasi terkait kepemiluan ini, tidak terputus hanya sebatas tahapan verifikasi faktual ini saja namun seterusnya, bersama Forkopimda Lampung. Dan juga, forum-forum komunikasi lainnya. Seperti, FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Lampung, FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) Lampung, Forum Pembaruan Kebangsaan Lampung, Forum Penyelesaian Konflik Sosial, dan lainnya," pungkas dia, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Adapun, rakor dimulai dengan laporan ketua pelaksana, Kabag Teknis dan
dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Sekretariat KPU Lampung, Yustian Umri Sangon. "Peserta rakor ini, KPU Provinsi Lampung termasuk tim verfak, pimpinan parpol calon peserta pemilu, stakeholders dari Pemprov Lampung, Polda Lampung, Korem 043/Gatam, Kejati Lampung, dan Bawaslu Lampung," kata Yustian.

Dilanjut pidato sambutan pembuka Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, presentasi dua narasumber yakni Kabag Analis Dit Intelkam Polda Lampung AKBP Sigit mewakili Kapolda Lampung Irjenpol Dr Akhmad Wiyagus, dan Kaban Kesbangpol Lampung M Firsada mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dimoderatori oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Bagian Teknis Sekretariat KPU Lampung R Ismail As'ad. Lalu presentasi verfak kepengurusan parpol provinsi 15-17 Oktober 2022 dan simulasi SIPOL KPU oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Lampung, Ismanto.

Pantauan, selain Ketua KPU Lampung cum Kadiv Keuangan, Umum dan Rumah Tangga, Erwan Bustami; komisioner cum Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Lampung, Ismanto; Kabag Teknis dan Parmas Yustian Umri Sangon, Kasubbag Penyelenggaraan R Ismail As'ad, komisioner lainnya minus satu yang masih lowong usai Kadiv Hukum dan Pengawasan, M Tio Aliansyah telah berhenti dan kini menjadi anggota DKPP RI.

Yakni, Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Parmas, Antoniyus Cahyalana; Kadiv Data Informasi, Agus Riyanto; Kadiv Perencanaan dan Logistik Titik Sutriningsih; Kadiv SDM dan Litbang Ali Sidik; Sekretaris KPU Lampung Mashur Sampurna Jaya; dan pejabat fungsional, para kasubbag dan staf bakal anggota tim verfak KPU Lampung.

Dari 24 pengurus parpol provinsi terundang, rakor diikuti dua pengurus 21 parpol calon peserta Pemilu 2024 tingkat provinsi, minus Partai Republik, Partai Republiku Indonesia, dan Partai Republik Satu.

Yakni, dari Partai NasDem; sekretaris DPD Iman Agus Kartawinata dan wakil ketua OKK/ketua Bappilu Muzzamil dari Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA); wakil ketua DPW Firman Seponada dari PAN; wakil ketua DPD I Made Bagiase dari Partai Golkar; Jefri dari DPW PPP; ketua DPW Badri dan bendahara Dede Sulaiman dari Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA); LO Lamen Hendra Saputra dari Partai Buruh; wakil ketua DPD Elviana dari Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Aprilliati dari DPD PDI Perjuangan Lampung.

Lalu, utusan Partai Gerindra; PKS; PKB; Partai Demokrat; Partai Keadilan dan Persatuan (PKP); Partai Persatuan Indonesia (Perindo); Partai Kebangkitan Nusantara (PKN); Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo); Partai Bulan Bintang (PBB); Partai Solidaritas Indonesia (PSI); Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia; dan Partai Ummat.

Dari unsur stakeholder, hadir membersamai bahkan turut didapuk memberikan insight penyegar, yakni Kasi Intel Korem 043/Gatam Kolonel TNI Infanteri Roy Hansen Jongguran Sinaga mewakili Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Ruslan Effendy, Koordinator Jaksa pada Aspidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang juga eks jaksa KPK Subari Kurniawan mewakili Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto, dan komisioner cum Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lampung, Hermansyah mewakili Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar. Selain di Lampung, rakor juga berlangsung di 33 provinsi se-Indonesia. [red/Muzzamil]

Tag : #Rakor Verfak Parpol #Pemilu 2024#KPU Lampung