politik

Ir. A. Chrisna Putra NR, MEP Resmi Menjabat Pjs Bupati Pesisir Barat

penulis: Admin | 26 September 2020 18:13 WIB
editor:


Pengukuhan pejabat sementara (Pjs) Bupati Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Timur, Way Kanan dan Pesisir Barat. Sekaligus menyerahkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pesawaran kepada Wakil Bupati Pesawaran Eriawan. (Foto: War/Ist)
Pengukuhan pejabat sementara (Pjs) Bupati Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Timur, Way Kanan dan Pesisir Barat. Sekaligus menyerahkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pesawaran kepada Wakil Bupati Pesawaran Eriawan. (Foto: War/Ist)

Lampung, KejarFakta.co - Gubernur Lampung, Ir. Arinal Djunaidi mengukuhkan Ir. A. Chrisna Putra NR, MEP sebagai Pjs Bupati Pesisir Barat, di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (26/9/2020) siang.

Chrisna Putra yang saat ini sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung ditunjuk untuk mengisi kekosongan Bupati Pesisir Barat yang ditinggal cuti kampanye petahana DR. Drs. Agus Istiqlal, S.H, M.H, selama 71 hari kedepan.

Pengukuhan Chrisna Putra berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Pesisir Barat tanggal 24 September 2020.

Selain Chrisna Putra, secara bersamaan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi juga mengukuhkan Ir. Mulyadi Irsan, MT sebagai Pjs Bupati Way Kanan, Drs. Sulpakar, MM sebagai Pjs Bupati Lampung Selatan, Ir. Fredy SM, MM sebagai Pjs Bupati Lampung Timur, dan Adi Erlansyah, SE, MM sebagai Pjs Bupati Lampung Tengah.

Ke-5 pejabat tersebut dikukuhkan untuk dapat menjalankan sementara roda pemerintahan di kabupaten setempat selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 dari tanggal 26 September 2020 sampai dengan 5 Desember 2020.

Pada kesempatan itu Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi juga menyerahkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pesawaran kepada Wakil Bupati Pesawaran Eriawan.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta kepada Pjs Bupati dan Plt Bupati agar dapat menjalankan tugas dengan lancar, sampai Pilkada selesai, hingga kepala daerah masing-masing kabupaten terpilih.

“Selain menjalankan tugas mensukseskan Pilkada 2020, tetapi yang utama adalah amanat agar tidak terjangkit Covid-19. Jalankan dan awasi protokol kesehatan,” tukas Arinal.

Pada kesempatan itu, Arinal Djunaidi juga mewanti-wanti Pjs dan Plt yang ditunjuk agar tidak sewenang-wenang menggunakan jabatan selama ditugaskan.

“Tidak ada toleransi jika ada yang menyalahi aturan dan undang-undang. Laksanakan tugas dengan amanah sehingga Pilkada sukses dan lancar,” tandasnya. (War)

Tag : #Bupati#Pilkada#Lampung