pemerintahan

Wabup Tangggamus Pastikan Oknum Protokolnya Dipecat

penulis: Admin | 14 June 2019 16:23 WIB
editor:


 Wakil Bupati Tanggamus sangat menyesalkan pegawainya yang terjerat kasus narkoba
Wakil Bupati Tanggamus sangat menyesalkan pegawainya yang terjerat kasus narkoba

Tanggamus, Kejarfakta.co - Wakil Bupati Tanggamus sangat menyesalkan pegawainya yang terjerat kasus narkoba.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Tanggamus Hi. A.M. Syafi'i saat diwawancarai di Kantor DPRD Tanggamus, Jumat (14/6/2019).

Wakil Bupati Tanggamus menegaskan bahwa pegawai honorer (TKS) bernama Hendri Atmoko (32) yang terjerat kasus narkoba tersebut telah diberhentikan.

"Sudah diberhentikan, kemudian proses hukumnya kita serahkan pada pihak yang berwajib," katanya

Sementara terkait pendampingan hukum terhadap yang bersangkutan, Wakil Bupati mengatakan masih akan dipikirkan lagi.

"Kalau sudah diberhentikan, berarti kan bukan pegawai Pemda lagi," ungkapnya.

Wakil Bupati Tanggamus Hi. A.M. Syafi'i menerangkan, saat menerima kabar tertangkapnya salah satu pegawainya terkait kasus narkoba, dirinya mengaku kaget.

"Ya prihatin dan menyesal, seharusnya hal semacam itu dari awal tidak terjadi, dan kejadiannya juga diluar jam tugas, sehingga tidak terkontrol," terangnya.

Agar kejadian yang sama tidak terulang kembali wakil Bupati Tanggamus mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba.

"Jauhi yang begitu-begituan (narkoba), jangan memulai yang begituan, pastikan teman-teman dimana kita bergaul tidak main yang begituan," ungkapnya.

Lebih lanjut Wakil Bupati Tanggamus akan menjadwalkan tes urine dalam rangka pencegahan kejadian serupa agar tidak terjadi lagi.

"Nanti kita jadwalkan, dengan bekerja sama BNN, nanti kita cari waktu yang tepat untuk melaksanakan itu," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan dalam konfrensi Pers yang dibuka Wakapolres Tanggamus Kompol MN. Yuliansyah, SH. MH didampingi Kabag Ops Kompol Bunyamin, SH. MH. Kasatres Narkoba AKP Hendra Gunawan, SH. yang digelar di Koridor Utama Mapolres Tanggamus, Jumat (14/6/2019) tersebut, Kasatrenarkoba Akp Hendra Gunawan menyebutkan 1 dari 5 orang yang ditangkap atas keterlibatan menggunakan narkoba adalah seorang Protokol Wakil Bupati Tanggamus berinisial HA alias Bogel (32).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka HE alias Bogel merupakan pegawai honorer Protokol di Pemkab Tanggamus," kata Kasatrenarkoba Polres Tanggamus. (Agus)

Tag : #Wabup Tangggamus#Tanggamus#Lampung#Hi. A.M. Syafi'i