kriminal

Polsek Purbolinggo Polres Lampung Timur, Ungkap Kasus Curat Spesialis Bongkar Toko Antar Kabupaten Dan Kota

penulis: Admin | 26 April 2019 16:59 WIB
editor:


Lampung Timur, Kejarfakta,co - Team Tekab 308 Polsek Purbolinggo dan Tekab Polsek Pekalongan telah melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan Jumat (26/4/19), ketika pelaku tersebut MI (33) warga Kota Metro, AT (34) warga Kota Metro dan TN (27) warga Desa Tegal Yoso Kecamatan Purbolinggo Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, S.I.K., melalui Kapolsek Purbolinggo Iptu Aris Satrio S, S.I.K., membenarkan bahwa ketiga pelaku tersebut diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Toko Bangunan Budi di Desa Taman Cari Kecamatan Purbolingho Lampung Timur.

“ Ketiga pelaku di duga melakukan pencurian disebuah took bangunan, dengan cara pelaku masuk melalui pentilasi udara area bagian belakang yang tingginya + 6 M dengan cara memanjat menggunakan papan dan merusak pelafon toko, lalu pelaku masuk kedalam ruang toko dan mengambil uang tunai kurang lebih Rp. 21.200.000,- (dua puluh satu juta dua ratus ribu rupiah) berikut barang - barang milik korban, lalu pelaku membawa pergi barang milik korban,” jelas Aris Satrio S.

Lebih lanjut Aris Satrio S, menerangkan, Setelah dilakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut, lalu team Tekab 308 Polres Lampung Timur, Tekab 308 Polsek Purbolinggo dan Tekab 308 Polsek Pekalongan berhasil mengungkap pelaku kasus curat tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Purbolinggo Aipda Aryadi menambahkan bahwa menurut pengakuan pelaku, pelaku telah melakukan pencurian di beberapa tkp di wilayah Lampung Timur dan Kota Metro

Saat ini pelaku MI (33) dan AT (34) diamankan di Polsek Pekalongan dan pelaku TN (27) beserta barang bukti di amankan di Polsek Purbolinggo guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.(*)

 

 

Tag : #Lampung Timur#Polsek Purbolinggo #Polsek Pekalongan#Kapolres Lampung Timur